Bos Perusahaan Sinar Mas Jadi Tersangka KPK
Bos Perusahaan Sinar Mas Jadi Tersangka KPK
GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan salah seorang petinggi PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk (SMAR) sebagai tersangka. Petinggi yang dimaksud yakni Wakil Direktur Utama SMART yang juga Direktur PT Bina Sawit Abadi Pratama (BAP) Edy Saputra Suradja.
Nama Edy Saputra Suradja merupakan satu dari total tujuh tersangka lain, usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta kemarin. Penetapan tujuh tersangka ini diumumkan melalui konferensi pers, Sabtu (27/10) di Kantor KPK, Jakarta.
Selain Edy, terdapat tersangka lain dari pihak swasta yakni WAA selaku CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah bagian barat, dan TD selaku Manajer Legal PT BAP. Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif menyebutkan bahwa ketiganya diduga memberikan suap berupa sejumlah uang kepada para anggota DPRD Kalteng untuk kepentingan tertentu.
Selanjutnya, KPK juga menetapkan tersangka lain dari pihak yang diduga menerima suap, yakni Ketua Komisi B DPRD Kalteng, serta tiga anggota lainnya. “Diduga pemberian uang terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan DPRD dalam bidang perkebunan,” papar Laode.
Sebelumnya, salah seorang petinggi PT Sinar Mas Agro Resources And Technology Tbk atau SMART turut terciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/10).
Seorang yang belum dibeberkan identitasnya ini ditangkap bersama sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dan segenap pihak swasta dari PT Bina Sawit Abadi Pratama (BAP).
Sampai saat ini, KPK masih menjalankan pemeriksaan intensif terhadap total 14 orang yang diduga terlibat kasus rasuah.
“Saat ini pemeriksaan masih berjalan untuk 8 anggota DPRD Kalteng, 1 Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng, dan 5 pihak swasta dari PT SMART Tbk, dan PT BAP,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Sabtu (27/10), dikutip dari CNN Indonesia dan Detikcom.
Dari jumlah itu, tidak semua ditangkap dalam satu lokasi. “Tiga belas diamankan dan satu menyerahkan diri tadi malam ke KPK,” tambah Febri, dikutip dari Detik.
SMART adalah perusahaan publik produk konsumen berbasis kelapa sawit yang terintegrasi dan terkemuka di Indonesia. Perkebunan kelapa sawit SMART mencakup lebih dari 138.000 hektar (termasuk plasma).