Kemarin Bilang Belum Terima, Sekarang Bilang Sudah Terima 194 M, Tapi Kurang
Kemarin Bilang Belum Terima, Sekarang Bilang Sudah Terima 194 M, Tapi Kurang

Hal itu dikatakan Rahmat untuk menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebutkan bahwa Pemprov DKI sudah mencairkan dana kompensasi kepada Pemkot Bekasi sebesar Rp 194 miliar pada Mei 2018.
Menurut Pepen, kewajiban Pemprov DKI Jakarta adalah membayarkan dana kompensasi sesuai dengan perjanjian kerja sama (PKS) yang sudah disepakati kedua pemerintahan.
Pepen menambahkan, sejak Anies diangkat menjadi Gubernur DKI Jakarta. Pemkot Bekasi belum menerima dana kompensasi itu.
“Semenjak Pak Gubernur diangkat itu belum ada. Nah sekarang sudah mau masuk tahun 2019, masa dua tahun kita dilalaikan. Itu yang kita pertegas,” tambah Pepen.
Ketentuan soal dana kompensasi itu tercantum dalam Pasal 4 Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Peningkatan Lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Dalam PKS itu terdapat poin yang mengatur tentang kewajiban Pemprov DKI untuk memberikan dana kompensasi Pengelolaan TPST Bantargebang kepada Kota Bekasi. Dana kompensasi itu akan digunakan untuk penanggulangan kerusakan lingkungan, pemulihan lingkungan, biaya kesehatan, dan pengobatan, serta kompensasi dalam bentuk lain berupa bantuan langsung tunai.
Anies Baswedan sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah mencairkan dana kompensasi kepada Pemkot Bekasi soal pemanfaatan lahan Bantar Gebang sebagai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebesar Rp 194 miliar pada Mei 2018.
“Kami ingin terus menjaga hubungan baik itu sehingga kewajiban-kewajiban kita, kita tunaikan. Untuk 2018, sudah ditunaikan per bulan Mei, nilainya Rp 194 miliar dan untuk 2019 nilainya Rp 141 miliar,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis kemarin.
Namun hari ini, Wakil Wali Kota Bekasi ternyata mengaku sudah menerima bantuan keuangan sebesar Rp 194,8 miliar dari Pemprov DKI untuk penanganan di lokasi TPST Bantargebang. Namun Pemkot Bekasi mengeluhkan jika tahun 2019 menerima dana dengan nominal yang sama.
“Yang Rp 194 miliar itu dana kompensasi hanya TPST sehingga kegiatan yang Rp 194 miliar hanya untuk kebutuhan yang ada di Bantargebang,” imbuhnya.
Tri menyebutkan, dana Rp 194 miliar belum menyelesaikan persoalan infrastruktur untuk jalur truk yang dilalui dari DKI Jakarta menuju TPST Bantargebang. Menurutnya, persoalan ini yang tidak tersampaikan pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Kalau lebuh cepat, beban lingkungan artinya beban masyarakat berkurang. Truk bisa lebih cepat sampai di Bantargebang, ada pengiritan pemakaian BBM, kerusakan kendaraan, kemacetan dan warga nggak komplain karena bau. Cipendawa, kaki yang kita bikin flyover dari Siliwangi ke Bantargebang supaya di simpang Siliwangi tidak terjadi antrean, truk bisa langsung ke Bantargebang. Filosofi ini yang nggak sampai ke Pak Anies Baswedan,” kata Tri.
Tri berharap Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI bisa duduk bareng menyelesaikan persoalan dana hibah. Ia juga mengajak Anies mengecek langsung kondisi dari dan menuju TPST Bantargebang.
“Memang harus duduk bareng daripada ribut di media karena jadi persepsi berbeda. Misal saya pernah kasih Rp 194 miliar, padahal kan ada dana kompensasi yang harus diterima masyarakat, ada juga terdiri dari 41 perjanjian yang harus diselesaikan,” sebut Tri.
Pencairan dana sebesar Rp 194 miliar sebelumnya disampaikan Gerindra DKI. Gerindra DKI mengkritik dana yang diusulkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebesar Rp 2 triliun ke DKI.
“Untuk proposal anggaran 2019 Komisi A sudah sempat bahas besaran yang kemungkinan disetujui Rp 153 M. Adapun proposal terbaru pertengahan Oktober minta tambahan fantastis Rp 2 T. Saya berpendapat, jauh dari kepatutan dan berpotensi melanggar asas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Syarif kepada detikcom, Sabtu (20/10).
Sebelumnya Anies juga sudah menyatakan, hibah untuk Bekasi sudah diberikan pada bulan Mei 2018. Nilainya sama seperti yang disebutkan Syarif yakni Rp 194 miliar.
Menanggapi hal ini, anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Naufal Firman Yursak memberikan komentarnya melalui akun twitternya.
“Kemarin bilang belum terima, begitu bukti beredar, skr bilang sdh terima tapi kurang, Ampun deh, hahaha >>> Pemkot Bekasi Akui Terima Rp 194 M dari Jakarta, Tapi kurang.” kata Naufal.
Kemarin bilang belum terima, begitu bukti beredar, skr bilang sdh terima tapi kurang, Ampun deh, hahaha >>> Pemkot Bekasi Akui Terima Rp 194 M dari Jakarta, Tapi kurang.http://bitly.com/2q4vRms
[b24]
http://bitly.com/2R2ib7i