NAHLOH! Gratiskan Tol Suramadu di Masa Kampanye, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu
NAHLOH! Gratiskan Tol Suramadu di Masa Kampanye, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu

[PORTAL-ISLAM.ID] Peresmian digratiskannya Jembatan Tol Suramadu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai sebagai kampanye terselubung, sebab Jokowi juga sebagai Calon Presiden nomor urut 01 pada Pilpres 2019 mendatang. Dan, untuk itu Forum Abvokat Rantau (FARA) melaporkannya ke Bawaslu RI.“Sehubungan dengan digratiskannya Jembatan Suramadu oleh Pemerintah RI pada hari Sabtu, 27 Oktober 2018, di mana yang dalam peresmian penggratisannya dilakukan oleh Pak Jokowi, yang dalam hal ini beliau menjabat selaku Presiden RI dan atau juga Calon Presiden RI untuk periode 2019-2024, maka patut diduga hal tersebut adalah merupakan Pelanggaran Kampanye (Kampanye Terselubung), karena dilakukan langsung di Jembatan Suramadu dan pada masa kampanye, serta diviralkan melalui media massa,” kata Pelapor, Rubby Cahyady, S.H. dkk dari FARA, melalui rilisnya, Selasa 30 Oktober 2018