PA 212 Serukan Gugat Banser ke MK
PA 212 Serukan Gugat Banser ke MK

GELORA.CO – Persatuan Alumni (PA) 212 menyayangkan aksi pembakaran bendera berkalimat tauhid oleh oknum anggota Banser. Dinilai telah menyakiti umat, PA 212 pun menyerukan masyarakat dan ulama untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Dan juga kepada ulama, masyarakat, dan para tokoh agar bersatu padu ajukan gugatan ke MK untuk membubarkan ormas Banser yang memang sepak terjangnya belakangan ini sangat meresahkan dan mengancam persatuan bangsa,” kata Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin kepada INILAHCOM, Selasa (23/10/2018).
Dia menilai, aksi yang dilakukan oleh para oknum Banser tersebut bertolak belakang dengan nilai-nilai kebangsaan dan Pancasila.
“Karena sudah bersinggungan dengan empat pilar kebangsaan khususnya Pancasila yang unsur Ketuhanan Yang Maha Esa dinistakan,” ujarnya.