Ribuan Umat Islam Solo Tuntut Pembakar Bendera Diproses Hukum
Ribuan Umat Islam Solo Tuntut Pembakar Bendera Diproses Hukum
Aksi massa yang menuntut oknum pembakar bendera bertulis tauhid di proses hukum. Foto: Harun Alrosid
SOLO — Ribuan umat Islam di Solo, Jawa Tengah, mendesak aparat penegak hukum menindak oknum Banser yang membakar bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat. Aksi dari berbagai element umat islam yang tergabung dalam Komunitas Nahi Mungkar Solo (Konas) menyampaikan aspirasinya di depan Mapolresta.
Aksi yang diawali berjalan dari Gedung Umat Islam Solo di Kartopuran ini sempat berhenti di Kantor NU. Massa sempat membacakan pernyataan sikap yang isinya sebagai umat Islam, selama ini telah banyak bersabar dan arif dalam melihat persoalan bangsa. Terlebih adanya oknum Banser yang berbuat di luar nalar keimanan dan membubarkan pengajian dan melindungi oknum penista agama.
“Umat Islam selama ini masih bisa bersabar dan berharap organisasi bisa membina oknum tersebut,” kata koordinator aksi Dadyo Hasto Kuncoro di sela-sela aksi, Selasa (23/10/2018).
Massa menilai ada pembiaran yang membuat oknum-oknum semakin jemawa dan besar kepala, hingga akhirnya terdapat kejadian pembakaran bendera tauhid. “Bagi kami hanya orang yang tertutup hatinya menganggap bendera tauhid adalah bendera salah satu ormas yang sekarang dilarang oleh pemerintah,” lanjut Hasto.
Adanya kasus pembakaran bendera bertulis tauhid dinilai tidak dapat ditolerir. Massa mengecam keras tindakan tersebut dan meminta yang bersangkutan untuk berani mempertanggungjawabkan tindakannya. Massa juga menuntut pelaku dihukum serta meminta maaf secara resmi melalui organisasi.
“Karena mereka melakukan dengan seragam resmi dan dalam acara resmi,” tandasnya.