Hadits 73 Golongan, Semua Golongan di Neraka Kecuali Satu
Hadits 73 Golongan, Semua Golongan di Neraka Kecuali Satu
Berikut ini Fatwa ‘Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa’ Saudi Arabia
***
Maksud Hadits Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam yang Menyatakan Bahwa Semua Golongan di Neraka Kecuali Satu Golongan
Pertanyaan Ketiga dari Fatwa Nomor (4246 ):
Pertanyaan 3: Siapakah yang dimaksud dengan umat dalam sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam : Semua golongan di neraka kecuali satu golongan dan siapa yang dimaksud dengan satu golongan itu? Apakah tujuh puluh dua golongan ini kekal di neraka dengan dihukumi musyrik atau tidak?
(Nomor bagian 2; Halaman 231)
Jika dikatakan : “Umat Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam”, apakah itu berlaku untuk para pengikut beliau dan bukan pengikut beliau, atau hanya untuk para pengikut beliau saja?
Jawaban 3: Yang dimaksud dengan umat dalam hadits ini adalah umat ijabah (orang-orang yang menerima dakwah Islam) dan mereka ini akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Tujuh puluh dua golongan menyimpang dari ajaran Islam dan membuat bid`ah namun tidak menyebabkan keluar dari agama Islam. Mereka akan disiksa karena bid`ahnya dan penyimpangan yang mereka lakukan kecuali yang dimaafkan dan diampuni oleh Allah.
Tempat kembali mereka adalah surga.
Golongan yang selamat adalah Ahlusunnah wal Jamaah, yaitu mereka yang mengikuti sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Mereka konsisten dengan apa yang dijalankan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para sahabat beliau Radhiyallahu ‘Anhum. Mereka adalah golongan yang pernah disebut oleh Rasulullah Shalallahu `Alaihi wa Sallam : Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang tetap berada dalam kebenaran. Orang-orang yang menyelisihi dan mengkhianati mereka, tidak akan membahayakan mereka sampai datang ketentuan Allah (hari kiamat)
Adapun orang-orang yang keluar dari Islam disebabkan oleh bid’ah yang mereka perbuat, mereka adalah termasuk umat dakwah (orang-orang yang mendapat ajakan masuk Islam) bukan umat ijabah, mereka akan kekal di neraka. Inilah pendapat yang paling kuat.
Ada pendapat yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan umat dalam hadits ini adalah umat dakwah, yaitu bersifat umum mencakup semua orang yang beriman dan yang kufur kepada Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam. Adapun yang dimaksud dengan satu golongan yang selamat adalah umat ijabah, yaitu khusus orang-orang yang beriman kepada Nabi Shallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan sebenar-benarnya dan meninggal dalam keadaan seperti itu. Mereka adalah golongan yang selamat baik terlebih dahulu mendapat siksaan di neraka maupun tidak. Tempat kembali mereka adalah surga.
(Nomor bagian 2; Halaman 232)
Adapun yang tujuh puluh dua golongan adalah selain dari golongan yang selamat itu. Semua kafir dan kekal dalam neraka.
Dengan keterangan ini jelaslah bahwa umat dakwah lebih umum dari umat ijabah. Semua umat ijabah adalah umat dakwah, tapi tidak semua umat dakwah termasuk dalam umat ijabah.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa
Anggota |
Anggota | Wakil Ketua Komite | Ketua |
Abdullah bin Qu’ud | Abdullah bin Ghadyan | Abdurrazzaq `Afifi |
Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz |
http://www.alifta.net/Fatawa/FatawaChapters.aspx?languagename=id&View=Page&PageID=600&PageNo=1&BookID=3
***
Apakah Golongan yang Selamat Itu Semuanya Termasuk Penghuni Surga?
Pertanyaan Ketiga dari Fatwa Nomor (4360):