Jonru Dibebaskan, INI Alasannya | PORTAL ISLAM
Jonru Dibebaskan, INI Alasannya | PORTAL ISLAM

[PORTAL-ISLAM.ID] Pejuang media sosial yang sempat dijerat dengan kasus ujaran kebencian, Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting resmi bebas pada hari ini, Jumat, 23 November 2018. Pengacara Jonru, Djudju Purwanto membenarkan kebebasan kliennya itu.“Bebas pada hari ini pukul tiga sore ini,” kata Djudju, Jumat 23 November 2018.
Djudju mengatakan rencana bebas Jonru telah diurus sejak bulan lalu. Menurut dia, Jonru bebas dengan konteks telah menjalani dua pertiga masa hukumannya atas kasus ujaran kebencian. Bebasnya Jonru ini juga merupakan bebas bersyarat. “Menurut perhitungan kan sudah bisa bebas bersyarat gitu ya,” katanya.
Djudju juga membantah bebasnya Jonru berkaitan dengan acara reuni 212.