Konpers Yusril Ihza Mahendra: HTI Tidak Memiliki Bendera Resmi Yang Didaftarkan ke Kemenkumham, Bendera Yang Dibakar Adalah Bendera Tauhid


Konpers Yusril Ihza Mahendra: HTI Tidak Memiliki Bendera Resmi Yang Didaftarkan ke Kemenkumham, Bendera Yang Dibakar Adalah Bendera Tauhid

KONFERENSI PERS 

MENANGGAPI PERISTIWA PEMBAKARAN BENDERA LAFADZ TAUHID 

DAN BANTAHAN HTI SEBAGAI “ORGANISASI TERLARANG”

Jakarta, 02 November 2018Menindaklanjuti maraknya pemberitaan dan pembahasan di ruang-ruang publik mengenai peristiwa pembakaran bendera Tauhid yang secara sistematis dan terstruktur dikait-kaitkan secara langsung dengan Bendera Hizbut Tahrir Indonesia, yang senyatanya bukan.

Mempertimbangkan pula pemberitaan dan pembahasan di ruang-ruang publik mengenai keputusan pencabutan status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang seolah-olah telah memposisikan Hizbut Tahrir Indonesia sebagai Organisasi Terlarang, padahal secara hukum tidak demikian adanya.






http://bitly.com/2Jx8j2P

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :