KPK: Proyek Meikarta Tetap Dilanjutkan
KPK: Proyek Meikarta Tetap Dilanjutkan
Portal Bersama – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai, pembekuan izin Meikarta tak harus dilakukan. Hal tersebut dikarenakan Lippo Group selaku penanggung jawab Meikarta dinilai tak terlibat kasus suap yang melibatkan direktur operasional dan pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Tidak ada urusan dengan induknya. Kita tidak mungkin memburu tikus dengan membakar lumbung padi. Ya lubang tikusnya kita tutup,” ujar Alex kepada wartawan, Sabtu, 3 November 2018.
Alex juga menilai, inti dari banyaknya suap perizinan adalah sulitnya birokrasi di pemerintahan saat akan meminta izin, yang akhirnya membuat beberapa pengembang mengambil “jalan pintas” dengan menyuap pejabat. Untuk itu, jelas Mawarta, KPK akan fokus pada perbaikan aspek birokrasi di daerah, dalam hal ini Pemkab Bekasi.
“Paradigma sudah jauh beda, dimana presiden sendiri mendorong izin dipermudah jangan dipersulit,” ucapnya.
Di sisi lain, Alexander Marwata menegaskan, KPK tidak akan menyegel proyek Meikarta sehingga proyek tersebut dapat terus berjalan. Apalagi proyek tersebut sudah melibatkan masyarakat, dalam hal ini konsumen, yang banyak.
“Kalau proyek jalan ya, jalan terus saja kita tidak mungkin menghentikan suatu kegiatan ketika kita tahu didalamnya banyak masyarakat yang terlibat dalam proses pembangunan. Ini kasus hukum kita pisahkan dengan proyek itu. Yang terjadi sebetulnya kan proses perijinan itu ada pemberian suap, bukan proyeknya,” katanya.
Ia menegaskan, dalam kasus Hambalang pun, KPK tidak melakukan segel atau penyitaan. “Hambalang pun nggak kita segel kok, kalau mau diteruskan ya diteruskan aja,” katanya menegaskan.
Menurut Marwata, kalau pun pengusaha seperti James Riady bertemu dengan birokrasi, bukan hal yang aneh dan tidak dilarang. Apalagi jika kemudian bertemu memang berkaitan dengan izin usaha. “Saya pikir kalau hanya bertemu kemudian membahas proyek-proyek yang ada di Kabupaten Bekasi itu kan tidak bersalah. Kalau pertemuan sendiri itu bukan sesuatu hal yang dilarang,” ujarnya.
KPK pun tidak akan mengkonfrontir ulang soal pertemuan James dengan Bupati Bekasi, karena kemarin ketika diperiksa pun sudah terbuka, sudah mengakui. Kapasitas bertemu juga semata menjenguk. Sehingga, tidak akan juga dilakukan pemeriksaan bersama.
“Kalau diperiksa bersama itu kalau ada keterangan yang saling bertentangan, kalau sudah berkesesuaian ngapain di konfrontir,” ujarnya