Merugikan Warga, Anies Bakal Audit Pergub Penutupan Jalan Kampung Baru Yang Diteken Djarot


Merugikan Warga, Anies Bakal Audit Pergub Penutupan Jalan Kampung Baru Yang Diteken Djarot

[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera mengaudit Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1323 Tahun 2017, terkait penutupan Jalan MHT Kampung Baru RW 07, Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur.Anies menyebut, regulasi yang ditetapkan pada 11 Juli 2017 atau era kepemimpinan Gubernur Djarot Saiful Hidayat itu merugikan warga sekitar dan diduga menguntungkan PT Nurdin Tampubolon Farm (PT NTF). Hal tersebut diketahui setelah dirinya melakukan peninjauan di lapangan pada Rabu, 21 November 2018 lalu.

“Saya lihat sendiri di lapangan memang warga dirugikan dengan hilangnya jalan akses langsung, yang semula dekat kemudian sekarang harus berputar jauh sekali,”  ujar Anies Baswedan di Balai Kota, Kamis (22/11/2018) malam.






http://bitly.com/2BubrtL

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :