Polisi Telah Geledah Rumah Ahmad Dhani, Ini yang Disita
Polisi Telah Geledah Rumah Ahmad Dhani, Ini yang Disita

Opini Bangsa – Polisi telah melakukan penggeledahan di rumah tersangka kasus pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo. Penggeledahan dilakukan di rumah Dhani di Jakarta pada Kamis (15/11).
“Ini adalah instagram dari saudara Ahmad Dhani sebagai hasil screenshot yang kami lakukan, setelah kita melakukan penyitaan pada hari Kamis tanggal 15 November 2018 langsung ke Jakarta, ke rumah yang bersangkutan dan menemui adminnya sekaligus menunjukkan Surat Perintah penyitaan yang kita bawa dari persetujuan pengadilan,” papar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera sembari menunjukkan instagram Ahmad Dhani di Mapolda Jatim, Jumat (16/11/2018).
Sementara untuk hasilnya, Barung mengatakan pihaknya menyita akun media sosial Ahmad Dhani langsung melalui adminnya. Akun ini akan digunakan penyidik sebagai barang bukti tambahan. Barang bukti ini selanjutnya akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kini, akun instagram @ahmaddhaniprast juga sudah tak bisa lagi digunakan.
“Nah hasilnya adalah saudara-saudara saksikan ini, jadi akun saudara Ahmad Dhani di instagram-nya sudah kita sita sebagai bukti kita dalam rangka koordinasi lebih lanjut dari jaksa penuntut umum karena SPDP sudah kita kirim surat pemberitahuan pendidik dimulainya penyidikan,” kata Barung.
Sementara itu, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan belum bisa memastikan kapan akan mengirim berkas ini ke pengadilan. Hingga kini pihaknya masih menunggu saksi yang meringankan dari pihak Dhani.