Prof. Yusril: Siap-siap, Sebut HTI Ormas Terlarang Bakal Disomasi


Prof. Yusril: Siap-siap, Sebut HTI Ormas Terlarang Bakal Disomasi

[PORTAL-ISLAM.ID] Kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra mengancam akan menggugat semua pihak yang menyatakan HTI sebagai organisasi terlarang. Yusril berargumen, proses hukum kasasi HTI masih berjalan di Mahkamah Agung (MA).”Jadi penegasan, yang menegaskan HTI itu adalah organisasi terlarang itu tidak ada dasar hukum. Kalau besok ada pihak-pihak mengatakan begitu, kami akan kasih somasi,” kata Yusril di kantornya kawasan Casablanca, Jakarta Selatan, Jumat, 2 November 2018.

Yusril mempertanyakan dasar pihak tertentu yang menuduh HTI sebagai organisasi terlarang. Menurutnya, pemerintah hanya menyatakan mencabut badan hukum HTI sebagai sebuah organisasi. Lalu, saat ini sedang dalam proses upaya hukum kasasi di MA atas keputusan pemerintah tersebut.






http://bitly.com/2PzCvj5

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :