Proyek Kartu Nikah Dinilai Akal-akalan, Ngabisin Anggaran
Proyek Kartu Nikah Dinilai Akal-akalan, Ngabisin Anggaran

[PORTAL-ISLAM.ID] Proyek kartu nikah yang diluncurkan Kementerian Agama (Kemenag) dinilai hanya sebagai akal-akalan proyek daripada upaya melayani kebutuhan masyarakat. Proyek ini tidak ada relevansinya sama sekali dengan kebutuhan masyarakat.“Saya rasa ide itu harus dikaji ulang secara mendalam oleh pemerintah. Sampai saat ini, menurut saya, tidak alasan yang cukup urgen bagi pemerintah untuk menerapkan ide itu,” kata Deputi Direktur Indonesia Legal Roundtable (ILR), Erwin Natosmal Oemar kepada Koran Jakarta, Minggu (11/11/2018).
Erwin mengatakan jangan sampai rencana membuat kartu nikah ini hanya bagian dari upaya pemerintah untuk menambal kebutuhan anggaran. Setiap kebijakan yang tidak dikaji akan berpotensi untuk dikorupsi.