RESMI! Advokat Pendukung Prabowo Laporkan Bupati Boyolali ke Bawaslu, Ancaman 3 Tahun Penjara
RESMI! Advokat Pendukung Prabowo Laporkan Bupati Boyolali ke Bawaslu, Ancaman 3 Tahun Penjara

[PORTAL-ISLAM.ID] Advokat pendukung Prabowo melaporkan Bupati Boyolali, Seno Samodro ke Bawaslu. Pelapor menduga Seno mengerahkan massa untuk memprotes pidato calon presiden Prabowo Subianto.Kuasa Hukum pelapor, Hanfi Fajri menyampaikan tindakan Bupati Boyolali tersebut merugikan pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandi dan menguntungkan pasangan nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf.
“Patut diduga atas tindakan yang dilakukan oleh Bupati Boyolali Seno Samodro yang merupakan pejabat negara telah melakukan tindakan dengan mengajak masyarakat Boyolali untuk tidak memilih Bapak Prabowo Subianto,” jelasnya di Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2018) sore.
“Maka, berdasarkan tindakan yang dilakukan oleh Bupati Boyolali tersebut maka kami mendampingi si pelapor untuk membuat pengaduan kepada Bawaslu,” lanjutnya.