Temui Wiranto, Perwakilan Massa Aksi 211 Sampaikan 5 Tuntutan
Temui Wiranto, Perwakilan Massa Aksi 211 Sampaikan 5 Tuntutan

Portal Bersama – Perwakilan massa Aksi Bela Tauhid atau Aksi 211 menyampaikan 5 tuntutan atas peristiwa pembakaran bendera berkalimat tauhid ke Menko Polhukam Wiranto. Selain 5 tuntutan, perwakilan aksi 211 meminta agar masyarakat tetap menjaga kerukunan.
“Aksi pada siang menjelang sore hari ini, yang pertama kami tentu menuntut kepada pemerintah Indonesia pernyataan resmi bahwa bendera Rasulullah bukan bendera ormas apa pun,” kata perwakilan Aksi 211 Awit Mashuri dalam jumpa pers bersama Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (2/11/2018).
Atas permintaan ini, Wiranto menurut Awit Mashuri mengupayakan pertemuan ormas-ormas Islam untuk menyelesaikan pro kontra soal bendera berkalimat tauhid yang dibakar di hari santri nasional di Garut beberapa waktu lalu.
“Ada yang mengklaim ini bendera ormas ada yang mengklaim bendera tauhid. Mudah-mudahan bisa clear ke depan tidak terjadi lagi hal hal seperti ini. Jadi yang kita yang kita inginkan kalimat tauhid itu kalimat yang mulia yang harus dimuliakan oleh umat Islam. Jangan sampai nanti terjadi hal hal seperti ini lagi,” sambungnya.
Diharapkan pertemuan ormas-ormas Islam bisa menyelesaikan persoalan dengan damai.
“Mudah-mudahan nanti beliau bisa mempertemukan ormas-ormas Islam untuk menyelesaikan masalah ini dengan sejuk dengan damai. Yang lebih penting bagi kita adalah bagaimana menjaga kerukunan daripada kehidupan berbangsa dan negara,” ujar Awit.
Berikut 5 tuntutan umat Islam dalam Aksi Bela Tauhid 211 yang dibacakan dalam jumpa pers:
1. Menuntut kepada pemerintah Republik Indonesia untuk membuat pernyataan resmi bahwa bendera tauhid adalah bendera Rasulullah SAW bukan bendera ormas apa pun, sehingga tidak boleh dinistakan oleh siapa pun.
2. Menuntut kepada pemerintah Republik Indonesia untuk memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam pembakaran bendera tauhid, baik pelaku maupun aktor intelektual yang mengajarkan dan mengarahkan serta menebar kebencian untuk memusuhi bendera tauhid.
3. Mengimbau kepada seluruh Umat Islam Indonesia untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta tidak mudah diadu domba oleh pihak manapun.
4. Mengimbau kepada umat beragama agar menghormati simbol-simbol agama dan selalu menjaga kebinekaan sehingga tidak ada lagi persekusi atau penolakan terhadap pemuka agama atau aktivis di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.