Dipolisikan, Rektor Buka Alasan Lempar Mahasiswa S3 dengan Disertasi


Dipolisikan, Rektor Buka Alasan Lempar Mahasiswa S3 dengan Disertasi

GELORA.CO – Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Mubarak dilaporkan mahasiswa S3, Komala Sari ke polisi karena Komala dilempar draf disertasi. Komala merupakan mahasiswa Mubarak di Kampus Universitas Riau.

“Berketepatan saya juga sebagai rektor di UMRI. Jadi perlu saya luruskan terlebih dahulu persoalan ini. Bahwa Komala itu mahasiswa saya S3 di Universitas Riau, bukan di UMRI, dan saya pada konteks ini adalah dosen pasca sarjana Universitas Riau,” kata Dr Mubarak dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (10/12/2018).

Mubarak menjelaskan, ketika Komala membawa disertasinya memang posisinya lagi di Kampus UMRI. Namun saat itu hubungannya antara mahasiswa S3 dengan dosen penguji di Universitas Riau.

“Hanya saja ketika itu kami bertemu di Kampus UMRI. Ya memang posisi saya di UMRI sebagai rektor. Namun posisi saya dengan dia (Komala) antara mahasiswa S3 dengan dosen penguji atas nama kampus Universitas Riau,” kata Mubarak.

Sehingga dalam hal ini, kata Mubarak, sama sekali tidak ada keterkaitan dengan pihak kampus UMRI. 

“Ini yang pertama ingin saya luruskan dulu,” katanya.

Terkait tudingan dirinya melempar disertasi mahasiswanya, Mubarak tidak menampik itu. 

“Iya memang saya lemparkan dari atas meja kerja. Tapi itu tidak terkait isi disertasi tersebut,” kata Mubarak.

Hal itu dilakukan, kata Mubarak, karena mahasiswanya ini dianggap kurang tata krama. Di antaranya mahasiswa ini datang meminta pengesahan tanpa melampirkan bekas disertasi. 

Tidak hanya itu saja, sebelum menghadap ke dosen pengujinya, Komala diduga sudah membuat komentar yang menyerang nama baik Mubarak. Komentar Komala itu ada di grup WA kalangan mahasiswa S3.

“Jadi dia datang diminta oleh ketua prodi S3 ilmu lingkungan untuk meminta maaf dan mengklarifikasi atas omongannya di media sosial itu (Grup WA). Jadi dia menghadap saya. Nah, saat itulah, omongan dia selalu memancing kemarahan. Saya memang sempat membuang disertasinya dari atas meja saya, namun tidak ada mengenai siapa pun,” kata Mubarak.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Komala Sari melaporkan Dr Mubarak ke Polda Riau. Komala menyebutkan, insiden itu terjadi pada 1 Oktober 2018. Ini berawal ketika meminta tanda tangan pengujinya yang belum memberikan tanda tangan untuk meraih gelar doktor tersebut.

Mahasiswa yang akan meraih gelar doktor bidang ilmu lingkungan mengaku saat itu tengah membahas soal disertasinya.

“Saat membahas itu, tiba-tiba beliau melemparkan disertasi saya setebal lebih dari 250 halaman hingga mengenai tangan saya,” kata Komala.[dtk]






http://bitly.com/2rsneD4

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :