DUBES SAUDI MELANGGAR HUKUM DIPLOMATIK?
DUBES SAUDI MELANGGAR HUKUM DIPLOMATIK?

DUBES SAUDI MELANGGAR HUKUM DIPLOMATIK?
Oleh: Hazairin Pohan
(Mantan Dubes RI di Polandia, Bulgaria dan Kepala Pusdiklat Kemenlu RI)SEBENARNYA saya sudah hampir final menulis artikel tentang usul PBNU agar Pemerinta R.I. mempersona-non-grata (memulangkan) Dubes Kingdom of Saudi Arabia (KSA) untuk Indonesia, Mr. Osamah Muhammad Al-Suaib. Namun anak saya yang membantu upload sedang keluar rumah. Oleh karena itu saya tuliskan poin-poin penting pendapat saya atas permintaan teman-teman di Twitter dan Facebook, maupun di berbagai group WA.
Tadi malam (3/12) saya dikagetkan dengan pernyataan Ketua Umum PBNU menyampaikan protes keras atas ‘campur tangan’ Dubes KSA untuk Indonesia Osamah Muhammad Al-Suaib, yang ditulisnya dalam bahasa Arab.