DUBES SAUDI MELANGGAR HUKUM DIPLOMATIK?


DUBES SAUDI MELANGGAR HUKUM DIPLOMATIK?

DUBES SAUDI MELANGGAR HUKUM DIPLOMATIK?

Oleh: Hazairin Pohan

(Mantan Dubes RI di Polandia, Bulgaria dan Kepala Pusdiklat Kemenlu RI)SEBENARNYA saya sudah hampir final menulis artikel tentang usul PBNU agar Pemerinta R.I. mempersona-non-grata (memulangkan) Dubes Kingdom of Saudi Arabia (KSA) untuk Indonesia, Mr. Osamah Muhammad Al-Suaib. Namun anak saya yang membantu upload sedang keluar rumah. Oleh karena itu saya tuliskan poin-poin penting pendapat saya atas permintaan teman-teman di Twitter dan Facebook, maupun di berbagai group WA.

Tadi malam (3/12) saya dikagetkan dengan pernyataan Ketua Umum PBNU menyampaikan protes keras atas ‘campur tangan’ Dubes KSA untuk Indonesia Osamah Muhammad Al-Suaib, yang ditulisnya dalam bahasa Arab.






http://bitly.com/2PhE0OB

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :