INI Alasan Bakomubin Laporkan Ngabalin ke Bareskrim
INI Alasan Bakomubin Laporkan Ngabalin ke Bareskrim

Laporan dilakukan oleh Ketua Umum Badan Koordinasi Mubaligh Seluruh Indonesia (Bakomubin) Tatang M Natsir. Tatang mempermasalahkan klaim Ali Mochtar sebagai ketua umum Bakomubin.
Ia membawa urusan ini ke polisi lantaran Ali telah melakukan manipulasi beberapa dokumen kepengurusan.
“Dia telah memalsukan SK yang dibuat sendiri sebagai Ketum Bakomubin dan memalsukan tanda tangan Majelis Syuro Nasional,” terang Tatang di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa 4 Desember 2018.
Kuasa hukum Tatang, Eggi Sudjana menjelaskan bahwa Ngabalin membuat SK sendiri dan membubuhkan tanda tangannya sendiri.