Kades Pendukung Sandiaga Uno Dijebloskan ke Penjara
Kades Pendukung Sandiaga Uno Dijebloskan ke Penjara

[PORTAL-ISLAM.ID] Pak Suhartono, Kepala Desa (Kades) Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto, Jawa Timur, akhirnya dijebloskan ke Lapas Klas IIB Mojokerto Rabu (19/12/2018).Kades yang akrab disapa Nono ini harus menjalani hukuman penjara selama 2 bulan dan denda Rp 6 juta setelah divonis bersalah melakukan tindak pidana Pemilu oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mojokerto pada Kamis (13/12/2018).
Suhartono dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim PN Mojokerto karena terbukti melakukan tindak pidana Pemilu dengan mendukung Cawapres Sandiaga Uno.
Kasus yang menjerat Kades Suhartono terjadi pada hari Minggu (21/10/2018). Suhartono menyambut kedatangan Sandiaga Uno di Jalan Raya Pacet, Desa Sampangagung. Saat itu Cawapres nomor urut 2 tersebut akan berkampanye di wisata air panas Padusan, Pacet, Mojokerto.