Mahfud MD: La Nyalla Masih Bisa Ditangkap, Jangan Karena Pendukung Jokowi Terus Dibiarkan


Mahfud MD: La Nyalla Masih Bisa Ditangkap, Jangan Karena Pendukung Jokowi Terus Dibiarkan

[PORTAL-ISLAM.ID] Pengakuan dan permintaan maaf tak membuat La Nyalla Mattalitti bebas dari hukum. Bahkan, bekas kader Partai Gerindra yang kini mendukung Jokowi itu tetap bisa dijebloskan ke penjara sekalipun Jokowi sudah memberinya maaf.”Pengakuan dalam hukum pidana itu tidak menghapuskan. Walaupun sudah dimaafkan Jokowi, kasusnya bisa diusut,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD di Jakarta, Senin (16/12/2018).

La Nyalla Mattalitti tiga kali meminta maaf kepada Joko Widodo. Usai menghadiri konsolidasi caleg PKB di Jakarta, Jokowi mengungkapkan permintaan maaf disampaikan La Nyalla dalam pertemuan di Surabaya.

Menurut Jokowi, permintaan maaf pertama disampaikan La Nyalla karena ia adalah salah satu sosok di balik Obor Rakyat, tabloid berisi fitnah terkait Jokowi dan keluarga yang beredar pada Pilpres 2014.






http://bitly.com/2EsS8Tu

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :