Sudah Sebulan Dilaporkan, Bupati Boyolali Yang Hina Prabowo ‘Asu’ Kok Belum Diperiksa


Sudah Sebulan Dilaporkan, Bupati Boyolali Yang Hina Prabowo ‘Asu’ Kok Belum Diperiksa

[PORTAL-ISLAM.ID] Pada 5 November lalu Bupati Boyolali Seno Samodro dilaporkan ke Bareskrim Polri, lantaran dianggap menghina calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto. Kader PDIP itu menyebut Prabowo ‘asu’ (anjing).Atas pernyataan tersebut, Ahmad Iskandar selaku pelapor dengan didampingi advokat pendukung Prabowo melaporkan Bupati Boyolali ke Bareskrim Polri, karena dianggap melanggar Pasal 156 KUHP Jo pasal 14 dan 15 UU No 1 tahun 1946.

Pelapor membawa barang bukti berupa video dan hasil screenshot dari media online. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan LP/B/1437/XI/2018/BARESKRIM, tanggal 5 November 2018.

Namun sudah sebulan dilaporkan, Bupati Boyolali sampai sekarang belum diperiksa.






http://bitly.com/2rnmVJz

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :