Pengakuan dan maaf tak membuat La Nyalla Mattalitti bebas dari hukum. Bahkan, bekas kader Partai Gerindra itu tetap bisa dijebloskan ke penjara sekalipun Jokowi sudah memberinya maaf.“Pengakuan dalam hukum pidana itu tidak menghapuskan. Walaupun sudah dimaafkan Jokowi, kasusnya bisa diusut,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD di Jakarta, Senin (16/12).
La Nyalla Mattalitti sudah tiga kali meminta maaf kepada Jokowi. Usai menghadiri konsolidasi caleg PKB di Jakarta Jokowi mengungkapkan permintaan maaf disampaikan La Nyalla dalam pertemuan di Surabaya.
Menurut Jokowi, permintaan maaf pertama disampaikan bekas kader Partai Gerindra itu karena ia adalah salah satu sosok di balik Obor Rakyat, tabloid berisi fitnah terkait Jokowi dan keluarga yang beredar pada pilpres 2014.
Selengkapnya >>>