Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah RI Bela Muslim Uighur
Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah RI Bela Muslim Uighur
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan), bersama Wakil Ketua MPR A. Muzani, menemani Capres Prabowo Subianto.
Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengecam dan mendesak pemerintah Indonesia untuk bersuara membela muslim Uighur di Xinjiang yang sedang mengalami pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Fadli mengungkapkan, berdasarkan pemberitaan media internasional, perlakuan diskrimiantif dan tindakan represif pemerintah China terhadap muslim Uighur sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Tapi sayangnya belum ada negara-negara muslim, termasuk Indonesia, yang berani mengecam tindakan pemerintah China.
“Meski diberikan status otonomi, penduduk muslim di Xinjiang faktanya justru mengalami perlakuan represif. Lebih dari 10 juta muslim di Xinjiang mengalami perlakukan diskriminatif, baik diskriminasi agama, sosial, maupun ekonomi,”ungkap Fadli dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Suara Islam Online, Ahad 16 Deesember 2018.
Fadli menambahkan, berdasarkan hasil investigasi UN Committee on the Elimination of Racial Discrimination dan Amnesty International and Human Rights Watch yang dikeluarkan pada Agustus lalu, sekitar dua juta warga Uighur ditahan otoritas China di penampungan politik di Xinjiang. Banyak para tahanan yang dipenjara untuk waktu yang tak ditentukan dan tanpa dakwaan. Bahkan ironisnya, penahanan tersebut tidak sedikit yang berujung pada penyiksaan, kelaparan, dan kematian.”
“Melihat kenyataan seperti ini seharusnya pemerintah Indonesia bersuara. Tidak diam seperti sekarang. Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia punya tanggung jawab moral lebih atas nasib jutaan muslim Uighur. Sebab jika tidak, ini bisa menjadi bencana kemanusiaan yang lebih besar,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Fadli menjelaskan, dalam Universal Periodic Review di UN November lalu, sebenarnya masyarakat berharap ada suara tegas dari pemerintah Indonesia. Tapi sayangnya, sikap tersebut sama sekali tidak tercermin dalam pernyataan perwakilan pemerintah Indonesia. Padahal apa yang dialami muslim Uighur bukan hanya sekedar diskriminasi agama, namun juga sudah suatu tindak pelanggaran HAM.
“Kerja sama ekonomi yang sedang dijalin Indonesia dengan China, tidak bisa menjadi alasan Indonesia untuk tetap diam atas nasib jutaan muslim Uighur yang teraniaya. Politik luar negeri kita menganut prinsip bebas aktif. Sikap Indonesia jelas tidak bisa didikte oleh siapapun. Termasuk oleh China,” tegasnya.
Selain Indonesia memiliki peran alamiah sebagai negara muslim, sambung dia, menjaga ketertiban dunia adalah mandat konstitusi. Mandat konstitusi tak bisa dijalankan hanya dengan bersikap netral atau pasif saja. “Harus ada ketegasan,“ tandasnya.
Pemerintah, kata FAdli, sebenarnya memiliki modal untuk melakukan upaya persuasif terhadap China. Hal ini sangat mungkin dilakukan karena ada kedekatan hubungan pemerintah sekarang dengan RRC. Tinggal mau atau tidak.
“Apalagi sejumlah elite di lingkaran pemerintah saat ini memiliki hubungan yang baik dengan elite pemerintah di China. Semestinya ini menjadi modal tambahan bagi Indonesia untuk bersikap lebih aktif membebaskan jutaan muslim Uighur yang saat ini ditahan di political camp di Xinjiang,”pungkasnya.
red: shodiq ramadhan
Sumber : suara-islam.com
(nahimunkar.org)
(Dibaca 1 kali, 1 untuk hari ini)