Ahmad Dhani Sudah Ditahan, Apa Kabar Kasus Nathan?


Ahmad Dhani Sudah Ditahan, Apa Kabar Kasus Nathan?

Portal Bersama – Nama Ahmad Dhani menjadi perbicangan masyarakat baik di dunia nyata maupun dunia maya. Kali ini bukan karena logo Laskar Cinta tapi cuitan Ahmad Dhani di sosial media.

Pria dengan nama asli Dhani Ahmad Prasetyo ini resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang pada Selasa 29 Januari 2019. Ia menjalani masa tahanan karena dianggap melakukan ujaran kebencian berdasarkan Suku Agama Ras dan Antar-golongan (SARA).

Pidana ini diatur dalam Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Terkait dengan kasus ini, ada tiga cuitan yang mengakibatkan Ahmad Dhani dibui. Pertama, cuitannya pada 5 Maret 2017 yang berbunyi “Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya -ADP.” Kedua, “Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur…kalian WARAS?? -ADP.” yang ditulis pada 7 Maret 2017. Dan yang ketiga, “Yang menistakan agama si Ahok…yang diadili KH. Ma’ruf Amin… -ADP. Tulisan tersebut ia buat pada 7 Februari 2017.

Menanggapi hal itu, Elite Demokrat, Ferdinand Hutahean pun membandingkan dengan sejumlah kasus yang dinilai lebih parah dari cuitan Ahmad Dhani, misalnya cuitan Nathan.






http://bitly.com/2CRvSR1

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :