Alumni 212 akan Gelar Tablig Akbar di Solo, Bawaslu: Jangan Disusupi Kampanye!
Alumni 212 akan Gelar Tablig Akbar di Solo, Bawaslu: Jangan Disusupi Kampanye!

GELORA.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah memperingatkan acara tablig akbar Alumni 212 di Solo tidak dijadikan sebagai ajang kampanye. Sebab, sesuai izin yang diajukan kegiatan tersebut merupakan sosial kemasyarakatan.
“Bawaslu memandang bahwa sepanjang tidak kegiatan yang berhubungan dengan kampanye, bukan wilayah yang harus diawasi oleh Bawaslu. Apakah nanti (tablig akbar) akan kampanye atau tidak, kita lihat fakta di lapangan,” kata Ketua Bawaslu Jateng Fajar Subkhi Abdul Kadir Arif (SAKA) di Kantor Bawaslu Jateng di Semarang, Kamis (10/1/2019).
Sekadar diketahui, tablig akbar akan digelar di kawasan Gladak, Solo, pada Minggu 13 Januari pagi. Kegiatan itu diajukan oleh Persaudaraan Alumni 212 Solo Raya ke kepolisian dengan tembusan kepada Bawaslu Jateng.
“Dari informasi dan perizinan yang diajukan, judulnya bukan kegiatan kampanye. Bawaslu hanya memastikan kegiatan sosial kemasyarakatan tersebut kalau memang bukan ditujukan untuk kegiatan kampanye maka wajib dijaga,” tukasnya.
“Tidak disusupi kegiatan yang berbau kampanye dalam bentuk apapun, baik berupa alat peraga kampanye, bahan kampanye, orasi seruan ajakan untuk dukung-mendukung salah satu peserta pemilu. Ini berlaku untuk kelompok manapun,” lugas dia.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Bawaslu Solo untuk berkomunikasi dengan panitia penyelenggara. Panitia memastikan kegiatan yang bakal dihelat nanti murni sosial kemasyarakatan dan tidak ada unsur kampanye dalam tablig akbar tersebut.