Anies Apresiasi Dukungan Luas Masyarakat Terkait Kasus 2 Jari Yang Akhirnya Dihentikan Bawaslu






Anies Apresiasi Dukungan Luas Masyarakat Terkait Kasus 2 Jari Yang Akhirnya Dihentikan Bawaslu

[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi tanggapan masyarakat berupa dukungan moral terkait kasus pose dua jari sehingga menyebabkan dirinya diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta Pusat dengan ancaman pidana pemilu penjara tiga tahun,”Saya mengapresiasi semua respons masyarakat dan kita semua berharap pemilu pilpres lebih fokus pada hal-hal substantif. Bukan hal-hal yang minor seperti ini,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/1/2019), seperti dikutip ROLhttps://http://bitly.com/2RCSZrZ.

Hal tersebut terkait banyaknya komentar dukungan pada Anies di media sosial yang menyatakan langkah yang dilakukan Bawaslu dianggap tidak adil. Sementara, ada beberapa kepala daerah yang mengacungkan jari sebagai dukungan kepada pasangan nomor 01, Joko Widodo dan KH. Ma’ruf Amin dan belum dipanggil Bawaslu.


http://bitly.com/2H6LyF6

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates: