Belum Dipakai, 70 Kotak Surat Suara Rusak Lantaran Basah

Ketua KPU Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Didik Joko Nugroho mengatakan, akhir Desember 2018 lalu KPU Bantul menerima sebanyak 70 kotak suara rusak karena basah. Hal itu dimungkinkan saat proses pengiriman dengan transportasi darat, terbuka kemasannnya.
Didik mengatakan kerusakan kotak suara tersebut tidak berpengaruh pada kesiapan logistik di tempat pemungutan suara.
“Sebenarnya kotak suara itu peruntukannya untuk proses rekapitulasi (perolehan suara) di tingkat PPK (panitia pemilihan kecamatan), jadi tidak berpengaruh terhadap kotak suara di TPS (tempat pemungutan suara),” kata Didik seperti dilansir Antara, Sabtu (5/1/2018).
Menurut dia, kotak suara terbuat dari karton yang dikirim KPU RI sudah diterima dalam kondisi bagus, dan sudah memenuhi kebutuhan seluruh tempat pemungutan suara di Bantul sebanyak 3.040 TPS.