Era Jokowi, Hukum untuk Pukul Lawan dan Lindungi Kawan


Era Jokowi, Hukum untuk Pukul Lawan dan Lindungi Kawan

GELORA.CO – Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mempertanyakan independensi aparat penegak hukum terkait vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada musisi Ahmad Dhani Prasetyo.

Andre menilai, vonis terhadap Ahmad Dhani dalam kasus ujaran kebencian dan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik(ITE) itu sebagai bukti bahwa hukum digunakan untuk ‘memukul’ para pengkritik.

“Kasus Ahmad Dhani merupakan contoh nyata betapa hukum sangat berpihak. Untuk oposisi, aparat hukum bertindak sangat responsif dan cepat bertindak, sebaliknya kasus yang menjerat pendukung pemerintah tidak diproses,” kata Andre di Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Andre juga menyebut, proses hukum terhadap kicauan kritik yang dilontarkan Ahmad Dhani di Twitter tergolong cepat. 

Dia lantas membandingkan laporan dugaan penghinaan yang dilakukan Bupati Boyolali terhadap Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, yang hingga kini tidak ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

“Vonis Dhani ini semakin menguatkan dugaan bahwa aparat penegak hukum tidak netral. Betul apa kata Bang Sandi dalam debat capres kemarin, hukum ini sering digunakan untuk memukul lawan dan melindungi kawan,” tegas Andre.

Lebih lanjut, Andre meminta agar para penegak hukum segera mengubah sikapnya dan bertindak imparsial, serta berlaku adil pada semua golongan.

Selain itu, Andre juga memastikan BPN akan memberikan bantuan hukum terhadap Ahmad Dhani.

“Ketidak percayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan sangat berbahaya. Kami akan membantu dan mendampingi sepenuhnya Ahmad Dhani menghadapi ketidakadilan ini,” tuturnya.[tsc]






http://bitly.com/2HFSw4t

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :