Kabar Pembebasan Ustaz Ba’asyir Jauh Lebih Buruk Dari Hoax Ratna Sarumpaet

Pembatalan bebas terpidana perkara tindak pidana terorisme, Abu Bakar Ba’asyir jauh lebih buruk dari hoax penganiayaan aktivis, Ratna Sarumpaet.
Demikian ditegaskan Ketua DPP Partai Demokrat sekaligus Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean, Rabu (23/1).
Pada hari Jumat (18/1), Presiden Joko Widodo menguatkan penyataan pakar hukum tata negara yang juga pengacara Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendera yang pertama kali mengabarkan pembebasan Ustaz Ba’asyir. Jokowi menyebutkan, salah satu alasan Ustaz Ba’asyir dibebaskan karena faktor kemanusiaan.
Namun, setelah tiga hari, Menko Polhukan, Wisato mengatakan, Presiden Jokowi memerintahkan kepada pejabat terkait untuk melakukan kajian mendalam terkait merespons permintaan pembebasan Ustaz Ba’asyir.
Dan Selasa kemarin, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko memastikan bahwa saat ini permintaan pembebasan bersyarat Ustaz Ba’asyir tidak dapat dipenuhi oleh pemerintah.