Khawatir Indonesia Barokah Pecah Belah Umat, BPN Lapor Ke Dewan Pers
Khawatir Indonesia Barokah Pecah Belah Umat, BPN Lapor Ke Dewan Pers

GELORA.CO – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi mengadukan penerbitan tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers. Pelaporan diwakilkan oleh Anggota Direktorat Hukum BPN Nurhayati pada Jumat (25/1).
Menurutnya, tabloid yang menyebar di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten itu tidak berbadan hukum alias ilegal. Apalagi, kontennya menyudutkan pasangan nomor urut 02.
“Makanya kami mohon agar Dewan Pers bertindak, dengan begitu bisa ada tindakan dari aparat untuk bisa menyetop peredaran tabloid tersebut,” kata Nurhayati di Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (25/1).
Jika tidak segera ada tindakan, kata Nurhayati, dikhawatirkan dapat memecah belah umat. Sebab, tidak sedikit konten yang mengulas mengenai Aksi Bela Islam 212.
“Terlebih, yang disasar penyebaranya di masjid-masjid,” ujarnya.
Sementara itu, Polri tidak bisa bergerak sebelum ada penilaian dari Dewan Pers terhadap tabloid Indonesia Barokah yang berisi kampanye negatif terhadap pasangan calon nomor 02 Prabowo-Sandi itu.