Larang Pasang Panggung, Panitia Tabligh Akbar PA 212 Minta Penjelasan Satpol PP Solo


Larang Pasang Panggung, Panitia Tabligh Akbar PA 212 Minta Penjelasan Satpol PP Solo

Rencananya Panitia Tabligh Akbar PA 212 akan memasang panggung untuk Tausyiah para pembicara pada Sabtu malam, 12 Januari 2019 sekitar pukul  22.00. Namun truk yang membawa panggung tidak diijinkan untuk menurunkan panggung yang akan dipasang di barat patung Slamet Riyadi.
“Justru di tengah jalan Slamet Riyadi sudah terdapat truk dari polresta Surakarta, Truk dari Kodim Sragen, Mobil Satpol PP serta beberapa mobil dan kendaraan  Polri,” ujar Humas Panitia Tabligh Akbar PA 212, Endro Sudarsono. Ahad, (13/1).

Saat itu panitia meminta penjelasan kepada Zaenal selaku anggota intel Polresta Surakarta, disampaikan bahwa pengamanan ini diminta koordinasi dengan satpol PP.

Akhirnya panitia menemui Agus Sis anggota satpol PP Solo. Ia menjelaskan bahwa pelarangan panggung karena melanggar Perda no 1 tahun 2013 tentang perhubungan.






http://bitly.com/2HiiF9o

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :