Mengerikan! Kejahatan HAM di Era Jokowi dalam Bidang Agraria: 41 Tewas, 546 Dianiaya
Mengerikan! Kejahatan HAM di Era Jokowi dalam Bidang Agraria: 41 Tewas, 546 Dianiaya

GELORA.CO – Letusan konflik agraria periode 2014-2018 menimbulkan banyak korban di antaranya adalah 41 orang diduga tewas, 546 dianiaya hingga 51 orang tertembak.
Hal itu dipaparkan dalam Catatan Akhir Tahun 2018 yang diterbitkan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) pada Kamis (3/1).
Dewi Kartika, Sekjen KPA, menyatakan konflik tanah menyebar di seluruh Indonesia, didominasi oleh Riau, Sumatra Utara dan Jawa Barat sejak 2014. Pada akhir tahun lalu, Riau menyumbang 42 konflik, Sumatra Utara 23 konflik dan Jawa Barat.
Luas konflik tanah sendiri mencapai 807.177 hektare dengan didominasi sektor perkebunan sawit yakni mencapai 591.640 hektare. Lainnya antara lain adalah kehutanan (65 ribu hektare); pesisir (54 ribu hektare); dan pertambangan (49 ribu hektare).
KPA mencatat konflik itu menyebabkan warga diduga ditembak, dianiaya hingga dikriminalisasi.
“Secara akumulatif, sejak kepemimpinan Jokowi sedikitnya 41 orang tewas di berbagai wilayah konflik agraria, 546 dianiaya,” kata Dewi dalam laporan tersebut yang dikutip CNNIndonesia.com, Jumat (4/1).
KPA juga mencatat konflik itu menghasilkan 51 orang tertembak dan sedikitnya 940 petani dan aktivis dikriminalisasi. Laporan itu juga menyebutkan dugaan kekerasan itu dilakukan polisi, jasa keamanan swasta hingga militer.
Dewi menyatakan konflik yang terjadi pada 2018 masih didominasi persoalan antara warga dan swasta yakni mencapai 244 kasus. Sedangkan lainnya adalah warga-pemerintah 58 kasus, antarwarga 36 kasus, warga-BUMN 31 kasus, dan warga-aparat 21 kasus.
KPA menilai redistribusi lahan yang dijalankan pemerintahan Jokowi-JK masih belum maksimal. Dewi menuturkan sertifikasi lahan yang dijadikan unggulan saat ini, masih mengulang kesalahan pemerintahan sebelumnya.
“Redistribusi tanah pemerintahan Jokowi-JK mengulang kesalahan yang sama dari rezim SBY. Sertifikasi tanah kembali dijadikan unggulan, dan sayangnya diklaim sebagai implementasi Reforma Agraria,” kata dia.
Sertifikasi Tanah Jokowi
Sementara itu, Presiden Jokowi menyatakan realisasi sertifikat tanah dalam 2 tahun terakhir melampaui target.
“Ini jadi sertifikat 2017 ditarget 5 juta itu terlampaui jadi 5,4. Kemudian yang 2018 kita beri target 7 juta, dan saya baru dapat laporan tadi terealisasi 9,4 juta,” kata Jokowi di Blitar, Jawa Timur pada Kamis lalu.
Dia menegaskan dengan kepemilikan sertifikat akan menjadi bukti hukum atas tanah. Jokowi menegaskan sertifikat tanah itu karena setiap kali dia datang ke pelbagai wilayah, konflik tanah menjadi hal yang didengarnya.
“(Sertifikat) ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki,” katanya.
Pemerintahan Jokowi sendiri berusaha mempercepat Kebijakan Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial dengan menerbitkan sejumlah aturan.