Tak Di Sangka. Ini Respon Prof Suteki Terhadap Penyesalan KH Ma’ruf Memberatkan Kasus Ahok


Tak Di Sangka. Ini Respon Prof Suteki Terhadap Penyesalan KH Ma'ruf Memberatkan Kasus Ahok

Prof. Dr. Suteki, S.H., M.Hum merespon ucapan Ma’ruf Amin yang mengatakan penyesalannya bahwa kesaksiannya dalam persidangan Ahok membuat terpidana kasus penista agama itu dipenjara.
Diketahui Prof. Suteki juga merupakan saksi, namun dalam persidangan gugatan HTI terhadap PERPPU Ormas yang membuat organisasi tersebut dicabut badan hukum keormasannya. Akibat dari persaksian itu Prof Suteki dipecat dari 3 jabatan akademiknya.

Prof Suteki merupakan guru besar Pancasila di UNDIP Semarang. Selama lebih 30 tahun ia mendidik ribuan mahasiswa agar paham Pancasila, namun serta merta dianggap melawan Pancasila gara-gara kesaksiannya yang ia pertanggungjawabkan secara ilmiah lebih membela HTI.

Inilah status yang ditulis Prof Suteki di laman Facebooknya.





.
Kalau Mbah KH Ma’ruf Amin merasa MENYESAL jadi SAKSI KASUS AHOK, beda dengan saya.


http://bitly.com/2Ra3TG0

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :