Tolak Kehadiran Jokowi Dituding Aksi Bayaran, GMNI Ancam Tempuh Jalur Hukum
Tolak Kehadiran Jokowi Dituding Aksi Bayaran, GMNI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Portal Bersama – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Garut membantah aksi mereka menolak kehadiran Presiden Joko Widodo pada 18 Januari lalu disebut bayaran.
Ketua Bidang Politik GMNI Kabupaten Garut, Yusuf Abdulah menilai tudingan itu tidak berdasarkan dan sebagatas upaya mendiskreditkan organisasinya.
Dia menegaskan bahwa GMNI merupakan organisasi kader dan perjuangan yang berwatak kerakyatan dan berideologikan Pancasila. Sehingga jika ada hal yang tidak sesuai dengan aspirasi rakyat, GMNI akan hadir menyuarakannya.
Yusuf mengancam akan menempuh jalur hukum jika masih ada publik atau elite politik yang melemparkan tudingan itu.
“Karena, mau tidak mau, atas adanya dugaan yang bersifat tuduhan tersebut, GMNI merasa dirugikan dan telah dicemari nama baiknya sebagai organisasi independen dan perjuangan yang berideologikan Pancasila,” tegasnya.