Yang Mengadili Pemikiran Itu Hanya Komunis
Yang Mengadili Pemikiran Itu Hanya Komunis

GELORA.CO – Pemeriksaan Rocky Gerung dijadwalkan pada Kamis 31 Januari 2019 pukul 10.00 WIB oleh penyidik Unit IV Subdit IV Cyber Crime Direktorat Reskrimsus di Mapolda Metro Jaya terkait tuduhan penistaan agama.
Rocky Gerung akan diperiksa sebagai terlapor atas pernyataannya dalam program diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) tanggal 10 April 2018 yang menyebutkan bahwa kitab suci adalah fiksi.
Menurut Kadiv Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, apa yang disampaikan oleh Rocky Gerung hanya suatu pemikiran.
“Yang mengadili suatu pemikiran itu hanya komunis. Seharusnya pemikiran itu didiskusikan,” ucap Ferdinand kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (30/1).
Jurubicara Prabowo-Sandi itu juga menyatakan bahwa Rocky tidak pernah menyebut nama kitab suci. Sementara kitab suci itu bisa luas maknanya.