Pelapor Gagal Paham Beda Fiksi Dan Fiktif


Pelapor Gagal Paham Beda Fiksi Dan Fiktif

GELORA.CO – Filsuf Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung menilai pelapornya tidak paham beda antara fiksi dan fiktif. Penegasan itu disampaikan usai dia diperiksa Polda Metro Jaya soal kasus penyebutan kitab suci sebagai “fiksi” di ILC, April tahun lalu.

Rocky dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Permadi Arya dan Sekjennya Jack Boyd Lapian dengan dalil penistaan agama. Bagi Rocky, kedua pelapornya itu gagal memahami apa yang dia sampaikan dalam acara yang dipandu Karni Ilyas tersebut.

“Si pelapor itu gagal paham beda antara fiksi dan fiktif,” ujarnya, Jumat (1/2) lalu.

Padahal, sambung Rocky, dirinya sudah kerap menerangkan beda antara keduanya. Termasuk, menjelaskan bahwa pernyataan tentang kitab suci sebagai fiksi sebatas silogisme berpikir.

“Berkali kali saya terangkan bahkan fiksi adalah suatu energi untuk mengaktifkan imajinasi,” tegasnya.

Pelaporan ini, kata Rocky, menjadi bukti bahwa pelapornya memiliki keterbatasan pengetahuan dalam memahami kata-kata.

“Mungkin beliau membutuhkan percakapan akademis tapi enggak punya forum,” pungkas Rocky yang diperiksa selama lima jam.  [rmol]

sumber






http://bitly.com/2t2iULG

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :