Belenggu Korupsi Meikarta, Taipan James Riady Terseret?
Belenggu Korupsi Meikarta, Taipan James Riady Terseret?
CEO Lippo Group James Riady (tengah)
VIVA – Buntut penangkapan sejumlah anak buahnya, kediaman CEO Lippo Group, James Riady digeledah. Tak hanya itu, kantor Lippo dan Meikarta, proyek raksasa hunian besutan Lippo, pula lebih dahulu ditelisik penyidik.
Lantas, bagaimana nasib pembangunan mega properti dengan klaim terbesar itu kini?
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 18 Oktober 2018, menggeledah rumah taipan, pemilik Lippo Group James Riady. Tak hanya tempat tinggalnya, apartemen mewah konglomerat Indonesia yang terpandang di usaha properti itu yang berlokasi di Apartemen Trivium Terrace, juga ikut “dijamah”.
KPK lebih jauh mau mencari bukti-bukti yang bisa memperjelas kasus korupsi yang sudah menjerat Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dan sejumlah kepala dinas di Kabupaten Bekasi.
Disebutkan, secara estafet dalam dua hari semalam hingga Kamis pagi, KPK sudah menggeledah hingga 10 tempat, yaitu tempat tinggal para tersangka, kantor terkait, kemudian rumah James Riyadi. Lokasi penggeledahan di Bekasi dan Tangerang.
“Penyidik melanjutkan kegiatan tersebut di rumah James Riady dan Apartemen Trivium Terrace,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah sebagaimana diberitakan VIVA.
Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen, catatan keuangan, dan barang bukti elektronik seperti komputer.
Sehari sebelumnya, KPK menggeledah ruangan kerja para pejabat Lippo Group yang berada di Gedung Matahari 2, Jalan Boulevard Palm Raya, Kelapa Dua, Tangerang pada Rabu 17 Oktober 2018. Lokasi yang menjadi fokus penggeledahan, yakni berada di lantai 22.