Oknum Banser Bakar Bendera Tauhid, Ini Tuntutan MUI kepada Pelaku dan Polri
Oknum Banser Bakar Bendera Tauhid, Ini Tuntutan MUI kepada Pelaku dan Polri
JAKARTA, iNews.id – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Yunahar Ilyas menyatakan bendera yang dibakar oleh sejumlah oknum Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Garut, Jawa Barat, bukan bendera Ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebaliknya, bendera tersebut merupakan bendera bertuliskan kalimat tauhid.
Hal itu disampaikan Ilyas melalui sambungan telepon, Selasa (23/10/2018) siang. Apapun alasannya, dalam bendera tersebut terdapat tulisan tauhid dan tidak tertulis nama organisasi terlarang (HTI).
Ilyas meminta kepada seluruh oknum pelaku pembakaran agar meminta maaf kepada seluruh umat Islam di seluruh Indonesia. Selain itu, dia juga meminta kepada Polri agar memproses hukum secara cepat kepada oknum tersebut karena telah menimbulkan kegaduhan.
Video Editor: Khoirul Anfal