[Wawancara] Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto: Bendera Kalimat Tauhid Itu Memang Tidak Pernah Didaftarkan Sebagai Bendera HTI
[Wawancara] Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto: Bendera Kalimat Tauhid Itu Memang Tidak Pernah Didaftarkan Sebagai Bendera HTI

[PORTAL-ISLAM.ID] Pembawa bendera panji Islam yang dibakar saat peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat, telah diamankan Polda Jawa Barat. Setelah diinterogasi, pria bernama Uus Sukmana tersebut mengaku membeli bendera itu secara online, melalui Facebook.Uus sedianya akan dijerat Pasal 174 KUHP karena dianggap telah membuat gaduh, ancaman hukumannya selama tiga minggu. Berikut penjelasan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Arief Sulistyanto.
Bagaimana kronologis hingga pada akhirnya diketahui Uus Sukmana pemilik bendera berlafazkan tauhid tersebut?
Sebelumnya pada acara Hari Santri Nasional yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Garut Jawa Barat berjalan lancar. Para pendakwah di acara tersebut juga menyampaikan tentang toleransi dalam beragama, meningkatkan ukuwah islamiyah, serta santri pun ditekankan untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila. Tidak ada konten yang bersifat provokatif. Yang ada konten-konten yang membawa kedamaian dan kesejukan.