Peringatan Bagi Jamaah Umrah Tentang Rokok


Peringatan Bagi Jamaah Umrah Tentang Rokok

Hari ini dimulai aturan Denda 200 riyal atau sekitar 800.000 rupiah baginyang merokok di tempat Umum. termasuk di jalan jalan, di pasar sekitar Masjid Nabawi dan di tempat umum lain. Semoga perokok bertaubat sebelum menginjakkan kakinya ke tanah suci yang tidak seharusnya udaranya diracuni dengan pembunuh 5 centi ini. Via Fb Suara Madinah (nahimunkar.org)

‘Peringatan Bagi Jamaah Umrah Tentang Rokok’ dapat dibaca di Nahimunkar.org.






http://bitly.com/2FUeaAX

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :