Program Kemitraan Asing Dan UMKM Cuma Akal-Akalan Pemerintah


Program Kemitraan Asing Dan UMKM Cuma Akal-Akalan Pemerintah

Opini Bangsa – Pemerintah telah memutuskan untuk merelaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) 54 sektor usaha. Dengan kata lain, asing berhak menguasai bidang-bidang usaha yang direlaksasi tersebut.

Di antara yang dilepas ke asing, ada sejumlah bidang usaha yang berbasis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini sontak menjadi sorotan publik, utamanya kubu Koalisi Adil Makmur (KAM).

Ketua DPP Partai Gerindra Heri Gunawan menilai bahwa pemberian keleluasaan kepada pemilik modal asing menguasi 100 persen 54 bidang usaha tersebut jelas akan mematikan UMKM, yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

Dia juga tidak percaya program kemitraan yang dijelaskan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berjalan efektif. Dalam program itu, PMA asing diminta untuk bermitra dengan UMKM.

“Program kemitraan bahwa PMA (pemilik modal asing) diwajibkan bermitra dengan UMKM adalah akal-akalan semata. Karena dengan bermitra sudah pasti saham tidak 100 persen PMA, 100 persen PMA sudah pasti tidak perlu mitra lokal,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (20/11).

Dia menduga paket kebijakan ekonomi ke-16 ini telah digagas jauh-jauh hari oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Akarnya, karena investor Tiongkok merasa investasi di Indonesia berbelit-belit, sehingga mereka enggan menanamkan modal usaha.

“Jadi paket kebijakan ini jelas terarah untuk menarik minat investor Tiongkok,” sambungnya.

Kebijakan ini juga belum tentu membuka lapangan luas bagi masyarakat Indonesia. Sebab, Tiongkok dikenal sebagai negera yang kerap membawa tenaga kerja dari negerinya sendiri untuk mengerjakan proyek di luar negeri.

“Apakah dengan dibukanya arus investasi tersebut akan membuka lapangan kerja yang luas bagi rakyat Indonesia? Hal ini tidak dapat dipastikan, mengingat selama ini proyek patungan dengan Tiongkok kerap menggunakan tenaga kerja asing dari Tiongkok.” tukas anggota Komisi XI DPR itu.
[opini-bangsa.com / rmol]






http://bitly.com/2qQZHLU

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :