Saya Menahan Emosi Selama 10 Tahun
Saya Menahan Emosi Selama 10 Tahun

Opini Bangsa – Mantan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY), mengungkapkan perasaannya terkait berbagai tuduhan yang dialamatkan kepadanya, keluarganya, serta Partai Demokrat pada acara pembekalan caleg DPR RI Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (11/11/2018).
Ketua Umum Partai Demokrat tersebut mengaku, ia menahan emosi selama 10 tahun saat menghadapi berbagai tuduhan seperti aliran dana yang diterimanya dari Bank Century dan tuduhan terkait proyek Hambalang.
“Saya menahan emosi karena selama hampir 10 tahun ini saya pribadi dan keluarga saya dan Partai Demokrat terus dituduh, dicurigai, bahkan difitnah, seolah-olah ada kejahatan yang kami lakukan, seolah-olah menerima aliran dana dari Bank Century,” kata SBY.
Namun, hari ini SBY mengaku sudah bisa merasa lega. Sebab, hasil investigasi yang dilakukan partainya terhadap tuduhan tersebut telah mendapatkan hasil.
Hasil investigasi tersebut mengungkapkan, segala tuduhan terhadap SBY maupun Partai Demokrat terkait kasus Bank Century adalah fitnah.
Hal itu ditegaskan kembali oleh SBY.
“Alhamdullilah hari ini saya mendapatkan kesempatan sejarah untuk menyampaikan tentang fakta dan kebenaran berkaitan dengan kasus Bank Century, terutama yang dikaitkan kepada SBY dan Partai Demokrat, yang sebenarnya juga kasus Hambalang, yang sesungguhnya. Ya Allah semua itu adalah fitnah belaka,” kata SBY.
SBY pun menyatakan akan bertanggungjawab terhadap pengakuan tersebut, bahwa ia tidak terlibat dalam dua kasus itu.
Sebelumnya, di acara yang sama, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengungkapkan hasil investigasi internal partai terhadap pemberitaan Asia Sentinel, media asal Hongkong.
Investigasi dilakukan di tiga negara, yaitu Hongkong, Amerika Serikat, dan Mauritius.
Hinca mengemukakan, gugatan sengketa perdata yang menjadi basis dari artikel tersebut sama sekali tidak menyebutkan nama SBY dan Partai Demokrat seperti yang dituduhkan.
Gugatan perdata tersebut antara Weston International Capital Limited versus J Trust, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan pihak lainnya.
Karena itu, Hinca menegaskan bahwa pemberitaan tersebut adalah fitnah.
“Pemberitaan Asia Sentinel yang merujuk gugatan sengketa perdata murni ini dengan menyebut Presiden SBY dan Partai Demokrat terlibat kejahatan korupsi adalah fitnah,” kata Hinca.
Permintaan Maaf Asia Sentinel
Asia Sentinel sendiri telah meminta maaf kepada SBY dan Partai Demokrat. Permintaan maaf Asia Sentinel itu dimuat di laman media tersebut pada 19 September lalu.
Permintaan maaf itu dilayangkan terkait pemberitaan mereka sebelumnya yang mengaitkan pemerintahan SBY dengan skandal Bank Century.
“Kami sudah menarik berita tersebut, tapi kami juga turut meminta maaf kepada SBY, Partai Demokrat, dan berbagai pihak yang merasa tersinggung dengan artikel tersebut,” tulis Asia Sentinel di laman situsnya.
“Di atas semua itu, kami juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kerugian yang kami timbulkan atas berita tersebut,” lanjut media tersebut.
Asia Sentinel mengakui bahwa berita yang ditulis oleh kepala editornya, John Berthelsen, adalah sebuah berita yang tidak memenuhi kaidah jurnalistik.
[opini-bangsa.com / kompas]
Related Posts :
“Rebo Wekasan” Bukan dari Islam“Rebo Wekasan” Bukan dari Islam Oleh Umar Abdullah Sebenarnya saya tidak ingin membahas tentang Rebo Wekasan ini. Karena kami ingin masyara… Read More...
Jasad Khashoggi Ditempatkan di 5 Koper Usai DimutilasiJasad Khashoggi Ditempatkan di 5 Koper Usai Dimutilasi Portal Bersama – Keberadaan jenazah wartawan Arab Saudi Jamal Khashoggi masih menja… Read More...
Advokat Pendukung Prabowo Laporkan Bupati Boyolali Ke BawasluAdvokat Pendukung Prabowo Laporkan Bupati Boyolali Ke Bawaslu Portal Bersama – Pidato Bupati Kabupaten Boyolali, Seno Samodro yang menyeru… Read More...
Sebut Prabowo Emosional, Raja Juli PSI Dilaporkan ke BawasluSebut Prabowo Emosional, Raja Juli PSI Dilaporkan ke Bawaslu Portal Bersama – Solidaritas Advokat Penjaga Demokrasi atau Sapda 5 melaporka… Read More...
Orator Aksi “211” Kecewa Dihalau Polisi, Tuntut Pembakar Bendera Harus Dihukum dengan Pasal Penodaan AgamaOrator Aksi “211” Kecewa Dihalau Polisi, Tuntut Pembakar Bendera Harus Dihukum dengan Pasal Penodaan Agama Irwan Syaifullah, salah satu ora… Read More...