Orator Aksi “211” Kecewa Dihalau Polisi, Tuntut Pembakar Bendera Harus Dihukum dengan Pasal Penodaan Agama
Orator Aksi “211” Kecewa Dihalau Polisi, Tuntut Pembakar Bendera Harus Dihukum dengan Pasal Penodaan Agama
Irwan Syaifullah, salah satu orator aksi Bela Tauhid 211 menyesalkan aksi kepolisian yang menghalau massa menuju seberang Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/11).(ANTARA/Genta Tenri Mawangi).
Islah itu maknanya, mereka meminta maaf. Pelaku memang telah meminta maaf atas kericuhan, tetapi bukan aksinya membakar bendera bertuliskan kalimat Tauhid..
Jakarta (ANTARA News) – Salah satu orator aksi Bela Tauhid 211 Irwan Syaifullah mengaku kecewa terhadap langkah kepolisian yang memasang kawat berduri dan membentuk pagar betis di dua ruas jalan Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata, Jumat.
“Kami sudah mengajukan izin berunjuk rasa depan Istana Kepresidenan, tetapi saat hari H, justru polisi menghalangi kami untuk berunjuk rasa,” kata Irwan saat ditemui di tengah aksi.
Irwan menyampaikan, Indonesia merupakan negeri demokrasi, tidak seharusnya aksi berunjuk rasa mendapat halangan dari penegak hukum.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih bernegosiasi dengan pihak kepolisian agar kawat berduri dibuka, sehingga massa dapat bergerak ke seberang Istana Merdeka sebagaimana yang telah direncanakan semula.
Irwan menyampaikan bahwa aksi Bela Tauhid 211 itu diikuti oleh ribuan massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dari wilayah Jabodetabek, Garut, hingga Cirebon.
Tuntutan massa, menurut Irwan, meminta agar pemerintah mengakui bahwa bendera yang dibakar bukan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), tetapi bendera dengan tulisan kalimat tauhid.
Dengan itu, Irwan menuntut, islah (mediasi) tidak cukup dilakukan antara pelaku dengan organisasi keislaman.
“Islah itu maknanya, mereka meminta maaf. Pelaku memang telah meminta maaf atas kericuhan, tetapi bukan aksinya membakar bendera bertuliskan kalimat Tauhid,” kata Irwan.
Ia pun menuntut pelaku segera dihukum dengan pasal penistaan agama, dan diadili sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga pukul 15.45 WIB, massa masih berorasi di areal dekat patung kuda. Kawat berduri dan pagar betis dari jajaran kepolisian pun masih terlihat siaga di depan Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi dan Taufik Ridwan
Editor: Arief Mujayatno
(nahimunkar.org)
(Dibaca 1 kali, 1 untuk hari ini)
http://bitly.com/2PJyB7i