‘TABOK’ PSI, Anggota MPR: Perda Syariah Turunan Sila Pertama dari Pancasila
‘TABOK’ PSI, Anggota MPR: Perda Syariah Turunan Sila Pertama dari Pancasila

[PORTAL-ISLAM.ID] Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menolak Perda syariah lantaran dituding kerap menimbulkan diskriminatif. Namun anggota MPR RI Hermanto mengemukakan, Perda syariah senapas dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila pertama.”Perda syariah adalah peraturan yang menjabarkan sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Perda syari’ah menguatkan dan mengokohkan eksistensi nilai-nilai Pancasila,” kata Hermanto di Jakarta, Kamis 22 November 2018.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, ujarnya, merupakan kalimatun sawa atau kalimat yang disepakati semua pihak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam NKRI dari aspek religiusitas.
“Sila ini perlu dijabarkan dalam kehidupan sehari-hari agar upaya pelemahan paham kebangsaan dapat dieliminasi,” tuturnya.