Pekerja Tewas di Papua Tidak Ada Jaminan, Banser Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
Pekerja Tewas di Papua Tidak Ada Jaminan, Banser Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
Hal ini diketahui dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Pihak BPJS Ketenagakerjaan mengungkap PT Istaka tidak menjaminkan para pekerja yang tewas di Papua tersebut.
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Poempida Hidayatulloh mengatakan proyek yang dikerjakan di Kabupaten Nduga itu memang tak terdaftar dalam program jaminan jasa konstruksi.
Dengan demikian, BPJS Ketenagakerjaan tak memiliki kewajiban untuk memberikan santunan kepada puluhan pekerja proyek yang menjadi korban penembakan di Papua pada akhir pekan lalu.
“Segala sesuatu yang menjadi hak karyawan sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang ada, menjadi kewajiban perusahaan 100 persen,” ucap Poempida dikutip CNNIndonesia.com, Jumat (7/12).
Poempida menekankan ahli waris dari pekerja proyek yang menjadi korban berhak menuntut santunan kepada Istaka.
Berbeda dengan nasib Banser GP Ansor. Ratusan anggota Banser GP Ansor Kabupaten Demak, mendapat kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Asuransi kerja ini bertujuan untuk memberikan jaminan terhadap para anggota organisasi yang bertugas membantu keamanan negara.
“BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada Banser NU dalam tugas membantu pengamanan,” ujar Ikfil Lubab, Anggota Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai). Baca: Pemerintah Jamin Tugas Banser Dengan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
Kedua kabar berbeda ini menjadi sorotan netizen. Seakan menilai ada ketidakadilan yang ditampakkan di kedua kabar tersebut.
“Negara amburadul!
Yang dangdutan ditanggung BPJS sementara yang ditembak mati???,” kata netizen.
— MpuAnon (@mpuanon) 10 Desember 2018
[swr]
http://bitly.com/2B2Ph0k