Ba’asyir Dibebaskan Meski Tolak Teken Surat Setia Pada NKRI dan Pancasila, Ternyata NKRI Pancasila BUKAN Harga Mati, Bisa Nego..


Ba’asyir Dibebaskan Meski Tolak Teken Surat Setia Pada NKRI dan Pancasila, Ternyata NKRI Pancasila BUKAN Harga Mati, Bisa Nego..

[PORTAL-ISLAM.ID] Yusril Ihza Mahendra mengklaim berhasil meyakinkan Presiden Jokowi untuk membebaskan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir dengan alasan usia dan kesehatan.Panasihat hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 01 ini mengatakan kepada Jokowi jika Ba’asyir telah berhak mengajukan bebas bersyarat karena telah menjalani dua pertiga masa hukuman, yakni sembilan tahun dari vonis penjara 15 tahun yang dijatuhkan hakim kepada Ba’asyir.

Berdasarkan PP No 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, kata Yusril, Ba’asyir sudah berhak mendapatkan bebas bersyarat.






http://bitly.com/2HmMTrN

Banner iklan disini
loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :