BUMN Tidak Cari Laba? Tanggapan Mantan Komisaris BUMN Ini ‘Bungkam’ Orang Istana
BUMN Tidak Cari Laba? Tanggapan Mantan Komisaris BUMN Ini ‘Bungkam’ Orang Istana

GELORA.CO – Dalam pidatonya, Prabowo Subianto menyebutkan kondisi memprihatinkan BUMN yang kini banyak utang. Pidato itu direspon istana dengan menegaskan bahwa tugas BUMN adalah melayani publik, tidak semata-mata mengejar laba.
Menanggapi pernyataan istana itu, Muhammad Said Didu merasa lucu. Mantan Komisaris Bukit Asam itu pun menjelaskan tujuan BUMN sesuai Undang-Undang.
“Lucu orang istana kok beda dengan amanat UU BUMN. Saya sarankan orang istana baca UU BUMN. Tujuan BUMN sesuai UU BUMN pasal : 1) pertumbuhan ekonomi dan penerimaan Negara, 2) mengelar laba, 3) melaksanakan kemanfaatan umum, 4) kegiatan perintis, 5) bimbingan dan bantuan UMKM,” kata Muhammad Said Didu melalui akun Twitter pribadinya, @saididu, Kamis (16/1/2019).
Lucu orang istana kok beda dg amanat UU BUMN.
Saya sarankan orang istana baca UU BUMN.
Tujuan BUMN sesuai UU BUMN pasal : 1) pertumbuhan ekonomi dan penerimaan Negara, 2) mengelar laba, 3) melaksanakan kemanfaatan umum, 4) kegiatan perintis, 5) bimbingan dan bantuan UMKM. http://bitly.com/2RtnTUi
Paparan Said Didu itu persis dengan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara yang berbunyi:
Maksud dan tujuan pendirian BUMN adalah :
a. memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya;
b. mengejar keuntungan;
c. menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak;
d. menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi;
http://bitly.com/2CsDjOq
