Elza Syarief Ditipu Rp10 Miliar, Farhat Abbas Dilaporkan ke Polisi
Elza Syarief Ditipu Rp10 Miliar, Farhat Abbas Dilaporkan ke Polisi

GELORA.CO – Farhat Abbas dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp10 miliar.
Pengacara yang juga caleg DPR RI ini dilaporkan seorang pengacara bernama Asnawi P Patandjengi ke Polda Metro Jaya, Senin 28 Desember 2019 lalu.
Dalam laporan polisi nomor: LP/540/I/2019/PMJ/Dit Reskrimun disebutkan, Farhat Abbas diduga melakuan penipuan dan atau penggelapan pada Juni 2013 di Jakarta pusat.
![]() |
Elza Syarief |
Korban penipuan dan atau penggelapan adalah pengacara kondang Elza Syarief. Namun, tidak disebutkan secara rinci tentang penipuan dan penggelapan yang dimaksud.
Mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi, Farhat Abbas pun langsung memberikan tanggapan. Farhat Abbas menantang Elza Syarief dan Asnawi P Patandjengi untuk menjabarkan bentuk penipuan dan penggelapan yang dilaporkan ke polisi.

Farhat memposting beberapa dokumen kerjasama yang ditandatanganinya. Dokumen itu adalah kerja sama yang dilakukannya bersama Elza Syarief.