Yang Gaji ASN Negara, Bukan Presiden
Yang Gaji ASN Negara, Bukan Presiden

Portal Bersama – Sindiran Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) kepada salah satu aparatus sipil negara (ASN) di kementeriannya turut ditanggapi Mantan Kepala Staf Umum TNI, Letjen (purn) Johannes Suryo (JS) Prabowo.
Saat itu, Rudiantara sedang menyosialisasikan stiker sosialisasi Pemilu 2019. Ada dua pilihan stiker yang ditawarkan kepada para ASN untuk nantinya ditempel di komplek kementerian mereka. ASN diminta untuk memilih satu di antara 2 stiker tersebut.
“Teman-teman memilih nomor satu atau nomor dua?” tanyanya.
Namun, pertanyaan Menkominfo justru dimaknai sebagai pilihan di Pilpres 2019 oleh para ASN, yang ramai bersorak nomor dua.
Rudiantara kemudian memanggil salah seorang ibu-ibu ASN yang turut berteriak nomor dua. Kepada ibu tersebut, dia meminta untuk menjelaskan alasan memilih stiker nomor dua.
Alih-alih menerangkan alasan soal stiker nomor dua, jawaban ibu-ibu berjilbab biru itu malah menjurus ke pilpres. Dia mengaku memilih nomor dua karena keyakinan. v
“Keyakinan atas visi-misi yang disampaikan nomor dua, yakin saja,” tegasnya.v
Rudi mengaku tidak menerima alasan tersebut. Sebab, ibu itu tidak berbicara mengenai desain stiker yang dipilihnya. Kemudian ibu tersebut dipersilakan kembali ke tempat duduk.
Di tengah perjalanan, Rudi kemudian memanggil dan bertanya tentang asal gaji yang diperolehnya selama ini.
“Yang bayar gaji ibu siapa sekarang? Pemerintah atau siapa?” tanyanya dengan nada meninggi.
“Bukan yang keyakinan ibu?” sambungnya menimpali jawaban ibu tersebut.
Di mata JS Prabowo, ASN merupakan pegawai negeri yang pada zaman dulu disebut sebagai abdi negara.
Dia mengingatkan Menkominfo Rudiantara bahwa sebagai abdi negara, ASN mendapat gaji dari negara. Tentunya, gaji dari pemerintah yang sudah disetujui rakyat melalui DPR.
“Jadi yang nggaji ASN itu bukan presiden, iya kan?” tanyanya dalam akun Twitter pribadi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
ASN itu, Aparatur Sipil Negara
Mrk itu “pegawai negeri”,
jaman “dulu” disebut Abdi Negara, shg yg menggaji mrk itu NEGARA (Pemerintah atas persetujuan Rakyat/DPR)
jadi yg nggaji ASN itu BUKAN presiden.