Tidak Ada Perda Syariah, yang Ada Itu Perda Ketertiban
Tidak Ada Perda Syariah, yang Ada Itu Perda Ketertiban

Ma’ruf meminta penolakan Perda Syariah tidak perlu diperbebatkan. Pasalnya dalam Undang-Undang Nasional sudah jelas disebutkan.
“Kan undang-undang tentang perbankan syariah juga ada (di) nasional, menurut saya tidak usah menjadi polemik,” kata Ma’ruf Amin di Pesantren An Nawawi Tanara, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (18/11/2018), dikutip dari detik.com.
Ia menambahkan jika dirinya tidak mempermasalahkan jika suatu daerah menghendaki adanya perda syariah. Sebab, menurutnya perda tersebut dibentuk oleh daerah masing-masing.
Ma’ruf tak mempermasalahkannya, termasuk jika ada perda Injil yang dibuat di daerah tertentu. Asal, lanjutnya, masyarakat punya bukti bahwa daerah tertentu jadi lokasi pertama masuknya Injil.
“Soal Injil, kalau masyarakat di sana punya bukti bahwa itu daerah pertama Injil masuk di situ, saya kira itu menjadi hak daerah,”ujarnya.
Ma’ruf menegaskan kembali bahwa soal perda syariah tersebut tidak perlu diperdebatkan kembali. “Kita harus seimbang aja,” katanya.
Belakangan, mucul pernyataan lain dari Ma’ruf Amin yang terekam melalui video yang diunggah netizen.
Secara tegas, Ma’ruf mengatakan bahwa yang namanya Perda Syariah itu tidak ada. Tetapi yang ada hanya Perda Ketertiban.
Pernyataan Ma’ruf menjawab pertanyaan soal definisi Perda Syariah. Bagaimana bentuk aplikasinya?
“Kalau menurut saya sih tidak ada Perda Syariah itu. Yang ada itu Perda Ketertiban saja. Dan kebetulan mungkin itu sesuai dengan Syariah. Misalnya, di daerah itu harus berjilbab, nah dibuatlah Perda itu,” jawab Ma’ruf.
— BP
(@BangPino_) 2 Januari 2019
[SR]
http://bitly.com/2LLnmad